ANALISIS TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MENGGUNAKAN SHOPEE PAY LATER (SPayLater) MENURUT FIQH MUAMALAH DIKALANGAN DOSEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM BLOKAGUNG BANYUWANGI

Rizqi Nur Faizin, NIM : 17131110091 (2021) ANALISIS TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE MENGGUNAKAN SHOPEE PAY LATER (SPayLater) MENURUT FIQH MUAMALAH DIKALANGAN DOSEN FAKULTAS EKONOMI DAN BISNIS ISLAM INSTITUT AGAMA ISLAM DARUSSALAM BLOKAGUNG BANYUWANGI. STUDI EKONOMI SYARIAH.

[thumbnail of SKRIPSI_RIZQI-NF_ESY_17131110091-2022(JADI).pdf] Text
SKRIPSI_RIZQI-NF_ESY_17131110091-2022(JADI).pdf

Download (3MB)

Abstract

ABSTRAK
Faizin, Rizqi Nur. 2021. Analisis Transaksi Jual Beli Online Menggunakan
Shopee Pay Later (SpayLater) Menurut Fiqh Muamalah Dikalangan
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam Institut Agama Islam
Darussalam Blokagung Banyuwangi.
Pembimbing: Sofi Faiqotul Hikmah, M.E.I
Kata Kunci: Jual Beli Online, SPayLater, Ijarah
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Akad yang digunakan transaksi
jual beli online dengan menggunakan Shopee Pay Later (SPayLater) diaplikasi
Shopee dan mengetahui tinjauan akad yang digunakan menggunakan (SPayLater)
menurut pandangan Fiqh Muamalah dikalangan dosen Fakultas Ekonomi dan
Bisnis Islam Institut Agama Islam Darussalam Blokagung Banyuwangi.
Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode
penelitian kualitatif dengan pendekatan Studi Kasus. Proses pengumpulan data
dengan menggunakan metode observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi
tentang proses transaksi jual beli online menggunakan Shopee Pay Later
(SPayLater) menurut fiqh muamalah. Sedangkan teknik analisis data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, model data/penyajian data dan
penarikan kesimpulan/verifikasi kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini yakni tidak semua orang bisa mengaktifkan fitur ini,
hanya sebagian orang saja yang telah menggunakan jasa melalui marketplace
Shopee. Ketika fitur SpayLater dapat digunakan, maka selanjutnya tinggal
melakukan pembelanjaan dengan menggunakan pembayaran SpayLater. Adapun
caranya sebagai berikut: Pertama, cari produk yang diinginkan. Kedua, klik beli
sekarang dan masukan detail pesanan. Ketiga, Pilih SpayLater sebagai
pembayaran. Setelah selesai maka menu tagihan SpayLater akan muncul satu
bulan kemudian, adapun cara membayar tagihan SpayLater: Pertama, Klik menu
saya kemudian pilih menu SpayLater. Kedua, Klik bayar sekarang. Ketiga, Pilih
metode pembayaran yang diinginkan. Setelah selesai maka transaksi dengan
menggunakan SpayLater telah selesai.
Kesimpulannya Pertama, terakait dengan menu SpayLater. Akad yang
digunakan untuk mendapatkan SpayLater yakni dengan Akad Jualah
(Sayembara). Kedua, limit yang diberikan oleh Shopee yakni bisa disamakan
dengan Mal Maknawi dikarenakan untuk limit SpayLater tersebut sifatnya
hampir sama dengan Mal Maknawi. Ketiga, karena produk yang diperjualbelikan
melalui marketplace (tidak dapat dilihat secara langsung), maka produk tersebut
harus sesuai dengan spesifikasinya dan bisa diserahterimakan sesuai kesepakatan.
Akad yang digunakan antara penjual dan pembeli yakni jual beli Online.
Keempat, akad yang digunakan antara pihak Shopee dengan pembeli yakni
dengan Akad Ijarah.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Kata Kunci: Jual Beli Online, SPayLater, Ijarah
Subjects: 15 COMMERCE, MANAGEMENT, TOURISM AND SERVICES > 1503 Business and Management > 150301 Business Information Management (incl. Records, Knowledge and Information Management, and Intelligence)
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Prodi Ekonomi Islam
Depositing User: library--- iaida---- http://library-iaida.ac.id
Date Deposited: 19 Jul 2023 04:08
Last Modified: 19 Jul 2023 04:08
URI: http://repository.library-iaida.ac.id/id/eprint/762

Actions (login required)

View Item
View Item