PENERAPAN AKAD MUKHABARAH DAN MUZARA’AH DALAM KEGIATAN PERTANIAN DI DESA KEMBIRITAN KECAMATAN GENTENG KABUPATEN BANYUWANGI MENURUT PRESFEKTIF IMAM SYAFI’I

Muhammad Kartiko Karunia Abadi, NIM : 17131110029 PENERAPAN AKAD MUKHABARAH DAN MUZARA’AH DALAM KEGIATAN PERTANIAN DI DESA KEMBIRITAN KECAMATAN GENTENG KABUPATEN BANYUWANGI MENURUT PRESFEKTIF IMAM SYAFI’I. STUDI EKONOMI SYARIAH.

[thumbnail of jurnal sip-dikonversi.pdf] Text
jurnal sip-dikonversi.pdf

Download (700kB)

Abstract

Abstrak
Keyword: Kerjasama, Akad Mukhabaroh dan Muzaro’ah menurut imam syafi’i.
Penelitian ini bertujuan Untuk, 1. menganalisis Bagaimana Penerapan Akad
Mukhabaroh Dan Muzaro’ah pada kegiatan kerjasama yang di lakukan oleh
masyarakat desa kembiritan Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi. 2. Untuk
mengetahui Bagaimana kesesuaian antara Penerapan Akad Mukhabaroh Dan
Muzaro’ah pada kegiatan kerjasama yang di lakukan oleh masyarakat desa kembiritan
Kecamatan Genteng Kabupaten Banyuwangi dengan Rukun dan syarat syarat akad
mukhabarah dan Akad Muzara’ah menurut prespektif imam syafi’i.
Pendekatan dalam melakukan penelitian ini menggunakan metode penenelitian
Kualitatif dan termasuk jenis penelitian Studi kasus. Tehnik pengumpulan data
dengan Observasi, Wawancara, dan Dokumentasi. Data yang terkumpul berupa data
primer berupa informasi mengenai praktik Mukhabarah dan Muzara’ah yang terjadi di
desa Kembiritan. Informan dalam penelitian ini adalah beberapa petani di desa
Kembiritan yang melakukan kerjasama Ngedok ataupun Maro juga dari beberapa
sumber ahli yang mengerti hukum fikih tentang kedua akad tersebut.
Hasil penelitian ini menunjukan 1. Kegiatan kerjasama yang di lakukan para
petani di desa Kembiritan baik kerjasama maro ataupun Ngedok sangat mirip dengan
Akad Mukhabaroh dan Muzaro’ah, baik dalam segi makna dan rukunnya namun pada
maro dan ngedok bagi hasilnya sering kali tidak disebutkan pada waktu akad,
dikarenakan sudah menjadi adat petani setempat bahwa bagi hasinya dari kerjasama
ini sudah sama sama di ketahui dan tidak mungkin di ubah ubah. 2 menurut Imam
Syafi’i Akad Mukhabarah tidak di perbolehkan karena menurut beliau hasil dari akad
ini belum jelas dan mengandung unsur ghoror, namun banyak ulama lain yang
memperbolehkannya.
Kesimpulan penelitian yaitu, kerjasama yang di lakukan masyarakat desa
Kembiritan sudah sesuai dengan syariah karena sudah memenuhi unsur unsur dari
Akad Mukhabarah dan Muzara’ah, namun menurut Imam Syafi’i kedua akad ini
tidak di perbolehkan karena hasilnya belum jelas dan bisa jadi penggarap
mendapatkan kerugian, akan tetapi juga banyak ulama lain yang memberbolehkan
dengan alasan sarana tolong menolong.

Item Type: Article
Uncontrolled Keywords: Keyword: Kerjasama, Akad Mukhabaroh dan Muzaro’ah menurut imam syafi’i.
Subjects: 14 ECONOMICS > 1402 Applied Economics > 140202 Economic Development and Growth
Divisions: Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam > Prodi Ekonomi Islam
Depositing User: library--- iaida---- http://library-iaida.ac.id
Date Deposited: 18 Jul 2023 03:40
Last Modified: 18 Jul 2023 03:40
URI: http://repository.library-iaida.ac.id/id/eprint/708

Actions (login required)

View Item
View Item